Risma Mundur Dari Mensos, Segini Uang Pensiunnya

Risma | Politik – Tri Rismaharini udah dapet izin dari Presiden Jokowi buat mundur dari jabatan Menteri Sosialnya. Dia bilang pengen keluar dari kabinet Jokowi pada Kamis (29/8), dan Jokowi langsung mengiyakan keputusan itu.

“Ya, saya izinkan,” kata Jokowi setelah acara peresmian Gedung Respirasi Kesehatan di RS Persahabatan pada Jumat (30/8).

Jokowi bilang, Risma mundur karena mau nyalon di Pilgub Jatim. Walaupun aturan membolehkan Risma tetap jadi menteri sambil maju Pilgub, Jokowi bilang keputusan Risma buat mundur itu lebih oke.

Terus, gimana nasib pensiun Risma?

Menurut PP No 50/1980, menteri yang berhenti dengan hormat dapet pensiun. Jadi, Risma berhak dapet uang pensiun, tapi harus disetujui dulu sama Jokowi.

Pensiun pokok menteri dihitung dari 1% dasar pensiun tiap bulan masa jabatan, dengan minimal 6% dari dasar pensiun, seperti diatur di Pasal 11 Ayat 2 PP 50 Tahun 1980.

Berdasarkan PP No 60/2000, gaji pokok menteri sekarang adalah Rp5.040.000 per bulan. Ditambah tunjangan sesuai Keppres No 68 Tahun 2001, total gaji bulanan menteri, termasuk Risma, sekitar Rp18.648.000. Jadi, pensiun Risma nanti bakal dihitung dari masa jabatannya, dengan minimal 6% dari dasar pensiun. (bola88/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *